JDIH Purworejo News | Bertempat di Ruang Rapat Lantai 4 gedung Lembaga Administrasi Negara, dilaksanakan Coaching Clinic pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), Rabu, 10 Juli 2024. Materi coaching disampaikan oleh Aldino, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI.
Coaching diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara, yang masing-masing dihadiri oleh Bagian Hukum dan Bagan Organisasi Setda, dan untuk Kabupaten Purworejo dipimpin langsung oleh Asisten III Setda, Nancy Megawati Hadisusilo. Aldino menjelaskan bahwa penilaian IKK oleh LAN ini dilakukan sejak 2021, dengan terbitya Permenpan Nomor 25 Tahun 2020, yang telah diubah dengan Permenpan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Dijelaskan pula bahwa Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dalam pengukuran IKK ini baru 50%, sehingga ada 50% Pemda yang belum melakukan pengukuran IKK termasuk Kabupaten Purworejo.
Proses pengukuran IKK dimulai dari agenda setting, dimana kebijakan dibuat, kemudian dilaksanakan dan bagaimana dampaknya bagi publik, serta evaluasi atas kebijakan tersebut. Kebijakan yang diukur untuk Kementerian/Lembaga adalah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri, sedangkan untuk Pemerintah Daerah adalah Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Yang perlu dicermati bahwa kebijakan yang diukur sebelumnya telah dilakukan kajian dan analisis, dan merupakan kebijakan yg diterbitkan dalam 3 (tiga) tahun terakhir, serta sudah berlaku efektif minimal 1 (satu) tahun sebelum tahun pengukuran/penilaian. “Jadi untuk pengukuran tahun 2024 ini, maka kebijakan yang diukur adalah Perda dan Perkada Tahun 2021, dan sudah berlaku efektif tahun 2023, “papar Aldino lebih lanjut. (Enes)