JDIH Purworejo News | Minggu, 21 Juli 2024, telah diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) II dalam rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 mengenai Badan Permusyawaratan Desa. Acara ini berlangsung di Family Hotel Mendut, Jalan Raya Borobudur Km 5 Mendut, Mungkid, Kabupaten Magelang.
FGD tersebut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Dinas PPPAPMD Kabupaten Purworejo serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dan pandangan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyempurnakan Naskah Akademik dan Raperda yang sedang disusun. Dengan adanya perubahan Perda ini, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Purworejo dapat berfungsi lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, dengan para peserta aktif memberikan ide dan saran konstruktif. Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan akhir Naskah Akademik dan Raperda yang diharapkan dapat segera disahkan dan diterapkan. sugiyanto,2024