Sabtu, 22 Juni 2024, Pusat Kajian Konstitusi dan Kemitraan Daerah Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pendalaman materi penyusunan Naskah Akademik dan Raperda terkait Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Acara ini diadakan di Ruang 204 Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang, dimulai pukul 10.00 WIB.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pihak kunci, termasuk Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo yang bertindak sebagai pemrakarsa Raperda. Turut serta juga dalam diskusi ini adalah perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3APMD) Kabupaten Purworejo.
Diskusi ini bertujuan untuk mendalami aspek-aspek substantif dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang berkaitan dengan perubahan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tersebut. Adanya kehadiran berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memberikan masukan yang berharga untuk menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di Kabupaten Purworejo.
Acara FGD ini merupakan langkah awal dalam proses konsultasi dan pembahasan secara mendalam sebelum naskah akademik dan raperda disusun secara final untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam proses legislasi yang berlaku -- reporter : Sugiyanto - JDIH PURWOREJO NEWS