JDIH Purworejo, 19 Juni 2024 | – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Purworejo turut serta dalam mendampingi Pansus 59 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo dalam kegiatan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 19 Juni 2024, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah.
Konsultasi tersebut dihadiri oleh berbagai perangkat daerah penting dari Kabupaten Purworejo, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Litbang (Bappedalitbang). Keberadaan mereka bertujuan untuk memberikan masukan yang substansial terhadap Raperda tersebut guna memastikan bahwa pembangunan jangka panjang daerah sesuai dengan visi dan misi pembangunan yang telah ditetapkan.
Menurut Ulfah Nursechah yang mewakili Bagian Hukum sekaligus sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan , kegiatan konsultasi ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa aspek hukum yang terkait dengan Raperda tersebut dapat tersinkronisasi dengan baik. "Peran kami Bagian Hukum dalam mendampingi Pansus 59 DPRD adalah untuk memberikan pandangan hukum yang komprehensif agar Raperda ini tidak hanya kuat secara hukum tetapi juga mendukung terciptanya pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif bagi masyarakat Purworejo," ujarnya
Sementara itu, Ketua Pansus 59 DPRD Kabupaten Purworejo, menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif dari semua pihak terkait dalam konsultasi tersebut. "Kami menghargai kontribusi yang diberikan oleh Bagian Hukum Setda dan semua perangkat daerah lainnya dalam menyempurnakan Raperda ini. Semoga dengan kerja sama yang baik ini, kita dapat mencapai hasil yang optimal untuk kepentingan bersama," katanya.
Kegiatan konsultasi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 - 2045 ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam membangun konsensus dan kesepahaman antara pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing bagi Kabupaten Purworejo ke depan.
Reporter: Sugiyanto, JDIH Purworejo news