JDIH PURWOREJO | Kamis, 2 Mei 2024, suasana di Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo begitu ramai dan penuh antusiasme dengan kedatangan Tim Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah. Kunjungan mereka tak sekadar sebuah perjumpaan biasa, melainkan momen penting dalam mendukung proses penyusunan Indeks Reformasi Hukum (IRH) tahun 2024.
Tim yang terdiri dari pakar hukum, dan tenaga ahli di bidang hukum, tiba dengan semangat membara untuk memberikan bantuan teknis dan pendampingan yang diperlukan. Mereka tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga mitra dalam perjalanan penyusunan IRH di Kabupaten Purworejo.
Kunjungan ini tidak hanya tentang pertemuan formal di ruang rapat, tetapi juga tentang kehangatan dan kerjasama yang terjalin di antara para anggota tim dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lokal. Mereka berdiskusi, berbagi ide, dan saling bertukar pengalaman untuk mencapai tujuan bersama: perbaikan sistem hukum yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam suasana yang penuh semangat itu, tim Kanwilkumham Provinsi Jawa Tengah memberikan pandangan mendalam dan solusi-solusi inovatif terkait langkah-langkah yang perlu diambil dalam penyusunan IRH. Mereka tidak hanya memberikan panduan teknis, tetapi juga menginspirasi para penyusun IRH lokal untuk berpikir out of the box dan menciptakan solusi yang sesuai dengan konteks daerah mereka.
Melalui pendampingan yang komprehensif ini, diharapkan bahwa Kabupaten Purworejo dapat mengembangkan strategi yang efektif untuk meningkatkan indeks reformasi hukum sesuai parameter yang telah ditetapkan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari perubahan positif dalam sistem hukum, yang pada gilirannya akan memperkuat perlindungan hak asasi manusia, meningkatkan keadilan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di seluruh wilayah tersebut .