JDIH PURWOREJO | "Tepat pada hari Kamis, tanggal 13 Juni 2024, Tim monitoring Indeks Reformasi Hukum (IRH) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkumham) Jawa Tengah menggelar kegiatan validasi dokumen yang diunggah serta memberikan pendampingan terhadap laporan yang telah disusun. Kabupaten Purworejo menjadi sasaran kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kelancaran proses administratif serta meningkatkan kualitas pelaporan di wilayah tersebut.
Dalam upaya menjaga kualitas pelaporan, tim monitoring IRH Kanwilkumham Jawa Tengah turut memberikan pendampingan langsung kepada admin IRH. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap proses pelaporan dilakukan secara tepat dan akurat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan validasi dokumen yang diunggah juga menjadi fokus utama, dimana tim monitoring secara teliti memeriksa setiap detail dokumen yang telah diunggah oleh para pelapor. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap dokumen yang diserahkan telah memenuhi standar yang telah ditetapkan, sehingga proses evaluasi dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Dengan adanya kehadiran tim monitoring IRH Kanwilkumham Jawa Tengah di Kabupaten Purworejo ini, diharapkan dapat terwujudnya tata kelola administrasi yang lebih baik serta terjaminnya kualitas pelaporan di tingkat daerah. Langkah-langkah konkret seperti validasi dokumen dan pendampingan langsung ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mewujudkan perbaikan yang signifikan dalam bidang administrasi hukum di wilayah tersebut."