Wednesday, March 1 2023
Penerangan Hukum oleh Kejati Jawa Tengah, diselenggarakan di ruang Arahiwang kompleks Kantor Bupati Purworejo, Selasa (28/02/2023)
Regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo, Kegiatan penerangan hukum menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda Kabupaten Purworejo.
Pada acara tersebut, menampilkan tiga narasumber yang semuanya membahas tentang hukum, terutama pada kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Selain itu juga tentang bagaimana mengelola administrasi keuangan dan pengelolaan bebas korupsi agar tidak terkena kasus hukum.
Kegiatan tersebut dibuka Drs Said Romadhon dihadiri Kasi Penerangan Kejati Jateng Bambang Tejo SH MH, Kadinkes dr Sudarmi, Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo ST MSi, Direktur RSU Tjitro Wardoyo dr Tolkha Amirrudin Sp THT KL Mkes.
Kegiatan penerangan hukum ini menjadi salah satu upaya untuk membekali para ASN dan jajaran Perumda, menyangkut regulasi hukum dalam pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Purworejo.
“Penerangan hukum ini diharapkan mampu untuk memompa semangat ASN dan pegawai perumda dalam menuju capaian tahun 2023 di tengah ekspektasi publik yang semakin tinggi, Sehingga kita dapat bekerja dengan kepastian hukum, karena telah mengetahui rules of the game dalam bekerja,” Jelas Bapak Drs. Said Romadhon