Friday, February 11 2022
Dalam rangka mensosialisasikan Regulasi dan Kebijakan Bidang Perhubungan, maka pada hari Kamis, 10 Februari 2022 bertempat di Kedai Satu Satu, Bagian Hukum Setda Kab. Purworejo menyelenggarakan sosialisasi peraturan terkait penyelenggaraan dan pengelolaan Tempat Khusus Parkir dan Parkir di Tepi Jalan Umum. Bertindak selaku Moderator dalam acara tersebut ,Sri Setyowati, S.H., M.M. Kabag Hukum Setda Purworejo, dengan narasumber: 1. Hj. Tursiyati, S.E., Ketua Komisi I DPRD Kab. Purworejo. 2. H. Budi Sunaryo, A.Md, Wakil Ketua Komisi I, 3. KH. Amat Thawabi, Sekretaris Komisi I, 4. H. Anas Naryadi S.H. M.M., Sekretaris Dinas Perhubungan Kab. Perhubungan Kab. Purworejo. Adapun peserta yang hadir dlm kegiatan tersebut terdiri dari unsur Dinas KUKMP Kab. Purworejo, unsur Dinas LH dan Perikanan, unsur Dinas Kepemudaan, Olah Raga dan Pariwisata, unsur RSUD dr. Tjitrowardojo, unsur RSUD dr. Tjokronagoro, unsur Satpol PP dan Damkar, unsur BPKPAD, Kepala Pasar Kutoarjo, Kepala Pasar Baledono dan Kepala Pasar Purworejo.