Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Purworejo

Thursday, March 18 2021

Sosialisasi Produk Hukum Pusat

Bagian Hukum Setda Kebupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Pusat dengan materi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang dan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Mengenal Hukum dalam Praktek Bagi Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa),

Tujuan diadakan sosialisasi agar masyarakat mentaati terhadap ketentuan-ketentuan yang ada dalam Peraturan Perundang-Undangan tersebut. Diharapkan  para peserta sosialisasi dapat mensosialisasikan kembali pada lingkungan masing-masing,  dengan harapan masyarakat secara luas dapat memahami  ketentuan-ketentuan yang ada dalam Undang-Undang tersebut. Sosialisasi selama 8 hari mulai dari tanggal 15 Maret 2021 sampai dengan tanggal 25 Maret 2021 di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.

Adapun narasumber pelaksanaan sosialisasi ini yaitu dari Anggota DPRD Kabupaten Purworejo  Pengadilan Negeri Purworejo

Peserta Sosialisasi akan dilaksanakan sebanyak 8 kali kegiatan. Peserta sosialisasi perwakilan  Pemerintahan desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Purworejo, sebagai berikut :

  1. Tanggal 15 Maret 2021 dari Kecamatan Purwodadi dan Bagelen.
  2. Tanggal 16 Maret 2021 dari Kecamatan Purworejo dan Loano.
  3. Tanggal 17 Maret 2021 dari Kecamatan Kemiri dan Bener.
  4. Tanggal 18 Maret 2021 dari Kecamatan Grabag dan Banyuurip.
  5. Tanggal 22 Maret 2021 dari Kecamatan Kutoarjo dan Kaligesing.
  6. Tanggal 23 Maret 2021 dari Kecamatan Gebang dan Bayan.
  7. Tanggal 24 Maret 2021 dari Kecamatan Bruno dan Butuh.
  8. Tanggal 25 Maret 2020 dari Kecamatan Ngombol, dan Pituruh.